Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib

Dalam keanggotaan BMT DS Network, setiap anggota memiliki kewajiban untuk menunaikan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib sebagai bagian dari modal bersama. Kedua jenis simpanan ini memiliki peran penting dalam memperkuat kelembagaan dan mendukung perkembangan usaha berbasis syariah.

Jenis Simpanan Pengertian Ketentuan
Simpanan Pokok Simpanan yang dibayarkan satu kali pada saat pertama kali menjadi anggota. • Dibayar sekali saat masuk anggota
• Tidak dapat diambil kembali
• Apabaila keluar dari keanggotaan, tidak dapat menjadi anggota kembali.
• Menjadi tanda sah keanggotaan
• Besaran: Rp 100.000
Simpanan Wajib Simpanan yang dibayarkan secara rutin setiap bulan oleh anggota selama masih aktif. • Dibayar tiap bulan
• Bersifat mengikat selama keanggotaan
• Menjadi bagian dari modal bersama
• Besaran: Rp 10.000
Kesimpulan:
Simpanan Pokok adalah syarat awal menjadi anggota, sedangkan Simpanan Wajib adalah kewajiban rutin bulanan. Keduanya berfungsi untuk memperkuat modal BMT DS Network dan memberi manfaat bagi seluruh anggota.
Syarat Menjadi Anggota:
  • Berdomisili di Kabupaten Ciamis
  • Membayar Simpanan Pokok sebesar Rp 100.000
  • Membayar Simpanan Wajib bulanan sebesar Rp 10.000